Keputusan PBNU: 1 Muharram Diperingati Sebagai Hari Tahun Baru Islam

Keputusan PBNU: 1 Muharram Diperingati Sebagai Hari Tahun Baru Islam

PBNU menetapkan 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 8 Juli 2024, berdasarkan laporan tidak adanya hilal yang terlihat pada 6 Juli 2024. Penetapan ini menggunakan metode istikmal, yaitu menggenapkan bulan sebelumnya menjadi 30 hari. Sementara itu, Kementerian Agama menetapkan awal Muharram 1446 Hijriah jatuh pada 7 Juli 2024, berdasarkan kriteria ketinggian hilal dan elongasi tertentu. Kemenag mengimbau umat Islam untuk tidak memperdebatkan perbedaan penetapan ini dan tetap menjaga persatuan (ukhuwah Islamiyah) serta beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.