Keputusan Penting: MK Beri Keputusan Soal Keterlibatan Pemerintah dalam Distribusi Bansos
Hakim MK Daniel Foekh menanyakan apakah Presiden atau menteri boleh terlibat dalam pembagian bantuan sosial (bansos). Pertanyaan ini muncul saat sidang sengketa Pilpres 2024, di mana Menko PMK (Muhadjir Effendy), Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menkeu (Sri Mulyani), dan Mensos (Risma) hadir. Daniel menyoroti partisipasi Menko PMK dan Menko Perekonomian dalam pembagian bansos, sementara peran Mensos dinilai minimalis. Ia juga mempertanyakan mengapa Risma jarang terlihat membagikan bansos. Daniel merujuk pada dalil pemohon bahwa Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja 24 kali untuk membagikan bansos, dan mempertanyakan apakah tindakan tersebut diperbolehkan.