Keputusan PTUN: Gugatan Anwar Usman Diterima, Bukan Terkait Hak Kembali sebagai Ketua MK
Hakim konstitusi Anwar Usman menggugat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK. PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatannya, yakni: * Membatalkan keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. * Mewajibkan MK mencabut keputusan tersebut. * Memulihkan nama baik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.