Keputusan Tarekat Naqsabandiyah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah pada 9 April 2024
Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Utara telah menetapkan Idulfitri pada Selasa, 9 April 2024, berdasarkan hisab Qomariah. Salat Id dan halal bihalal akan digelar di berbagai daerah, termasuk Pesantren Bandar Tinggi dan Kota Medan. Namun, pemerintah dan NU belum menetapkan Idulfitri karena menggunakan metode yang berbeda. Pemerintah akan mengadakan sidang isbat pada 9 April 2024, sementara NU menggunakan metode rukyatul hilal untuk mengamati hilal. Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri pada 10 April 2024 menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.