Keputusan Tiko Aryawardhana Menarik Laporan terhadap Mantan Istri: Motivasi di Baliknya
Tiko Pradipta Aryawardhana mencabut laporannya terhadap mantan istrinya, AW, yang ia laporkan atas dugaan akses data ilegal. Pencabutan laporan ini dilakukan atas alasan pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci. Sebelumnya, Tiko melaporkan AW di tengah kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang masih bergulir. Laporan Tiko terhadap AW terkait dugaan pelanggaran Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang ITE. Menurut kuasa hukum Tiko, AW diduga mengambil paksa laptop berisi data perusahaan dan lagu-lagu milik Tiko tanpa izin. Tindakan AW ini menimbulkan kerugian bagi Tiko sehingga ia melaporkan AW ke polisi.