Kerabat Korban Tragedi Bus Subang Desak Keadilan, Tuntut Hukuman Maksimal bagi Sopir dan Pihak Perusahaan

Keluarga salah satu korban kecelakaan bus maut di Subang berharap sopir dan perusahaan bus dihukum karena bus yang digunakan tidak layak, tidak memiliki izin, dan kelulusan uji berkala telah kedaluwarsa. Keluarga meminta sopir dihukum seumur hidup dan perusahaan bus ditutup. Polisi belum dapat memeriksa sopir karena kondisinya masih belum stabil. Penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki, kemungkinan karena kelalaian manusia atau masalah teknis. Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut, termasuk 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga setempat. Total korban, termasuk yang luka, adalah 60 orang.