Kericuhan Mark Demo RUU Pilkada Ambon, Massa Serbu Gedung DPRD

Kericuhan Mark Demo RUU Pilkada Ambon, Massa Serbu Gedung DPRD

Demo mahasiswa di Gedung DPRD Maluku menolak RUU Pilkada berujung ricuh karena tuntutan bertemu anggota DPRD ditolak. Massa mendobrak pintu masuk dan merusak hiasan. Polisi tiba di lokasi dan meredakan kericuhan. RUU Pilkada disetujui oleh delapan fraksi DPR kecuali PDIP. Perubahan dalam RUU tersebut antara lain: * Syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai tanpa kursi di DPRD. * Batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur didasarkan pada putusan MA, yaitu saat pelantikan calon terpilih.