Kerja Sama AS-Indonesia: Konversi Utang Rp 565 Miliar untuk Restorasi Terumbu Karang

Amerika Serikat (AS) mengganti utang Indonesia senilai Rp 565 miliar dengan program konservasi laut. Program ini akan dikhususkan untuk melindungi terumbu karang. Perjanjian ini merupakan bagian dari Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA). Ini menjadi kesepakatan pertama yang berfokus pada ekosistem terumbu karang. Selain perjanjian penukaran utang, Indonesia dan AS juga membahas perkembangan transisi energi di Indonesia. Mereka membahas pendanaan untuk energi terbarukan melalui inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP).