Kerja Sama BPJamsostek dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Optimalkan Penerapan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja sama untuk meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerjasama ini meliputi: * Tindakan tegas pada perusahaan yang tidak mendaftarkan atau membayar iuran tepat waktu. * Mendorong pemerintah daerah untuk mematuhi instruksi presiden terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. * Edukasi dan sosialisasi hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk melindungi hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera di Sulawesi Selatan.