Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta Picu Meningkatnya Penambangan Ilegal

Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta Picu Meningkatnya Penambangan Ilegal

Dalam kasus korupsi timah, Jaksa menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Saksi dari PT Timah, Musda Anshori, mengungkapkan praktik penambangan ilegal di wilayah PT Timah meningkat setelah perusahaan bekerja sama dengan 5 smelter swasta. Smelter swasta tersebut mendapatkan bijih timah dari wilayah IUP PT Timah, termasuk kawasan yang belum mendapat izin. Penambangan ilegal menggunakan alat-alat berat, termasuk ponton isap jenis rajuk untuk penambangan di lepas pantai. Praktik penambangan ilegal ini menyebabkan produksi timah PT Timah menurun, sementara produksi bijih timah smelter swasta meningkat signifikan. Kerugian negara ini mencakup kerugian dari kerja sama dan kerusakan lingkungan yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.