Kerugian Mengkhawatirkan: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Emas Antam Sentuh Rp 1 Triliun

Kerugian Mengkhawatirkan: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Emas Antam Sentuh Rp 1 Triliun

Kejaksaan menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi emas 109 ton di PT Antam sejak 2010-2021. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Emas yang dicap merek PT Antam secara ilegal ini adalah emas asli, namun proses pelabelannya dilakukan tanpa izin Antam. Tersangka baru berasal dari pihak swasta dan perorangan. Mereka diduga bekerja sama dengan 6 mantan General Manager Antam yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya. Saat ini, 2 tersangka ditahan di rutan dan 5 lainnya menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan.