Kerusakan Ekosistem: Dampak Kritis Korupsi Timah yang Merugikan Negara

Kerusakan Ekosistem: Dampak Kritis Korupsi Timah yang Merugikan Negara

Kasus korupsi tata niaga timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun, jauh lebih tinggi dari perkiraan awal Rp271 triliun. Kerusakan lingkungan menyumbang Rp271,06 triliun dari total kerugian. Pakar lingkungan menjelaskan kerusakan terjadi di lokasi pertambangan timah di Bangka Belitung. Analisis sampel menunjukkan kerusakan parah yang berdampak pada ekonomi dan lingkungan negara. Untuk memulihkan kerusakan, negara harus mengeluarkan biaya besar. Pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini PT Timah, diwajibkan menanggung biaya pemulihan. Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini.