Kesaksian Bawaslu di MK: Hakim Kebingungan dengan Data yang Dipaparkan
Dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Hakim Arief mengeluhkan penjelasan saksi dari Bawaslu yang hanya memaparkan data pelanggaran Pemilu 2024. Hakim meminta saksi menjelaskan dan merespons dalil-dalil sengketa terkait. Ketua Bawaslu menyebut dua saksi awal bertugas menjelaskan data temuan pelanggaran, sementara saksi berikutnya akan menguraikan kasus-kasus yang dipersengketakan. Dua kubu penggugat, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, menggugat hasil Pilpres karena menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Mereka menuduh adanya kecurangan dan intervensi Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024.