Kesaksian Krusial Ahmad Sahroni Dibantah di Persidangan SYL

Kesaksian Krusial Ahmad Sahroni Dibantah di Persidangan SYL

Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo batal menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi karena Sahroni berhalangan hadir karena kegiatan resmi di DPR. Jaksa KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Sahroni dan putri SYL, Indira Chunda Thita, yang juga anggota DPR, pada minggu depan. Sementara itu, 13 saksi dari keluarga SYL, Kementerian Pertanian, dan Partai NasDem hadir dalam sidang hari ini. SYL dan dua terdakwa lainnya didakwa melakukan pemerasan Rp44,546 miliar dan menerima gratifikasi Rp40,647 miliar selama 2020-2023. SYL juga didakwa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang masih dalam penyidikan.