Kesaksian Mantan Ajudan SYL Berpotensi Kuatkan Bukti Polisi dalam Penyidikan Kasus Firli Polri
ICW meminta polisi menindaklanjuti keterangan Panji Hartanto, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), di pengadilan. Panji mengungkap permintaan uang oleh Firli Bahuri dan pertemuan SYL dengan Firli. ICW menilai keterangan Panji dapat memperkuat dugaan suap Firli terhadap SYL. Dua petunjuk yang disoroti adalah: 1. Permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli ke SYL, yang memenuhi delik suap meskipun belum berpindah tangan. 2. Pertemuan SYL dengan Firli yang melanggar UU KPK, karena pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak berperkara. ICW mendorong polisi menggunakan informasi dari pengadilan untuk mempercepat penyelidikan kasus dugaan suap Firli.