Kesaksian Tak Terikat Sumpah Kakak Gazalba Saleh Mengungkap Kasus Gratifikasi-TPPU
Dalam sidang kasus gratifikasi, kakak Gazalba Saleh, Edy, bersaksi tanpa disumpah. Awalnya, ia hendak mengundurkan diri sebagai saksi karena hubungan kekeluargaan dengan terdakwa. Namun, jaksa KPK meminta Edy tetap memberikan keterangan tanpa sumpah karena penting bagi persidangan. Edy menyetujui dan berjanji memberikan keterangan jujur meski tidak disumpah.