Kesaksian yang Dinantikan Ditolak: Pembelaan Saksi Terbantahkan dalam Kasus Praperadilan SYL

Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, Airlangga Hartarto, dan Jusuf Kalla menolak menjadi saksi meringankan untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Jaksa KPK menyatakan ketidakhadiran mereka menunjukkan pembelaan SYL yang mengklaim melakukan tindakan berdasarkan instruksi presiden tidak dapat dibuktikan. Dua saksi meringankan yang dihadirkan SYL juga dianggap tidak relevan dengan dakwaan karena hanya membahas profil dan perbuatan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Selain dakwaan pemerasan dan gratifikasi, SYL juga masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang yang masih dalam penyelidikan KPK.