Kesalahan Interpretasi KPU oleh MK Percepat Pemangkasan Hasil Pileg

Pada sidang sengketa hasil Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan KPU sebagai termohon untuk memberikan jawaban tepat waktu dan seefektif mungkin (10 menit). Namun, KPU salah membacakan jawaban, mengira perkara yang sedang dibahas adalah nomor berbeda. Hakim MK Saldi Isra bercanda bahwa kesalahan tersebut mungkin disebabkan kekalahan tim bulu tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber.