Kesalahan Pemerintah dalam Menanggapi Kenaikan Biaya Pendidikan Tinggi
Pemerintah dianggap gagal memahami kenaikan biaya kuliah (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Kampus yang berstatus PTN Berbadan Hukum (PTN BH) memiliki otonomi keuangan dan dapat menentukan biaya pendidikan sendiri. Kenaikan UKT memicu protes mahasiswa, seperti di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Negeri Riau (Unri). Namun, pemerintah menganggap pendidikan tinggi adalah pilihan, bukan kewajiban, dan mendorong mahasiswa untuk membiayai sendiri. Pengamat pendidikan mengkritik tanggapan pemerintah yang dinilai gagal memahami peran pendidikan tinggi dalam memajukan bangsa. Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memberikan subsidi untuk mengurangi biaya kuliah dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan PTN BH juga dipertanyakan karena dibarengi dengan pengurangan subsidi pemerintah, yang membebani kampus untuk mencari pemasukan tambahan. Pengamat menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini dan mengevaluasi sistem penentuan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa tidak mampu.