Kesalahan Petugas Pantik PSU di Papua Pegunungan, MK Minta Pemungutan Suara Ulang

MK mengabulkan gugatan caleg DPRD Papua, Festus Asso. MK memerintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga distrik di Papua Pegunungan I. Alasannya, terjadi selisih suara yang signifikan di Distrik Asotipo karena pergantian petugas pemungutan suara. MK juga menemukan perbedaan formulir perolehan suara di Distrik Asotipo dan Maima. KPU harus melakukan PSU dalam waktu 45 hari sejak putusan ini.