Keselamatan Dipertanyakan: Bus Rombongan Pelajar yang Alami Kecelakaan Fatal Lalai Uji Berkala

Keselamatan Dipertanyakan: Bus Rombongan Pelajar yang Alami Kecelakaan Fatal Lalai Uji Berkala

Kementerian Perhubungan menemukan bahwa bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tidak melakukan uji berkala, padahal aturan mewajibkannya setiap enam bulan. Akibatnya, terjadi kecelakaan fatal yang menewaskan 11 orang dan melukai puluhan lainnya. Kemenhub menegaskan pentingnya uji berkala dan penggunaan sabuk keselamatan untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan. PO bus yang mengoperasikan kendaraan tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana. Kemenhub mengimbau pengguna jasa untuk selektif memilih bus dengan memeriksa izin operasional, status uji berkala, kondisi pengemudi, dan fasilitas istirahat pengemudi.