Kesepakatan Tidak Biasa: Klaim Penukaran Valas dengan Identitas Pihak Lain oleh Gazalba Saleh
Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif, mengakui menggunakan KTP saksi Diana Siregar untuk menukar mata uang Singapura senilai Rp 952 juta. Uang itu digunakan untuk melunasi pembelian vila senilai Rp 2 miliar milik Diana. Gazalba membantah memperkenalkan dirinya sebagai Hakim Agung saat transaksi. Dia juga mengaku tidak pernah menanyakan apakah Diana dan suaminya memiliki rekomendasi tanah yang akan dijual, melainkan mereka yang menawarkan rumah tersebut. Sebelumnya, Diana mengungkapkan Gazalba berniat membayar sisa pembelian vila sebesar Rp 1,95 miliar secara tunai. Hal ini membuat Diana terkejut karena jumlahnya yang besar.