Ketegangan Melanda Kota Setelah Penembakan oleh Pejabat Pemerintah, Polisi Sita Gudang Senjata
Polisi menemukan banyak senjata ilegal di rumah anggota DPRD Lampung Tengah, MSM, yang menembak mati seorang warga di pesta pernikahan. Jenis senjata yang ditemukan antara lain senjata api jenis Zoraki, FNC Belgia, HS, dan Revolver Cobra. MSM menggunakan senjata api itu dalam acara pesta dan secara tidak sengaja mengenai seorang warga yang sedang duduk di lokasi kejadian. Korban yang tertembak mengalami luka di kepala dan meninggal dunia. Kepolisian telah menetapkan MSM sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 359 KUHPidana dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. MSM terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.