Ketegangan Meningkat setelah BPIP Larang Paskibraka Berjilbab, Dirjen HAM Bereaksi Keras

Ketegangan Meningkat setelah BPIP Larang Paskibraka Berjilbab, Dirjen HAM Bereaksi Keras

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) karena melarang anggota Paskibraka putri memakai jilbab. Kebijakan ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Dirjen HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menekankan bahwa pelarangan jilbab bertentangan dengan prinsip Pancasila dan menghormati keberagaman di Indonesia. Dhahana juga menyatakan bahwa larangan ini melanggar Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi Indonesia. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengklaim bahwa anggota Paskibraka yang melepas jilbab melakukannya secara sukarela. Namun, Kemenkumham menyatakan bahwa larangan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan akan ditindaklanjuti dengan bijak oleh BPIP. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa BPIP tidak melapor ke Istana tentang larangan jilbab. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, diputuskan bahwa anggota Paskibraka putri tetap diizinkan memakai jilbab.