Ketegaran di Pengadilan Tak Mampu Redam Hukuman bagi Tersangka Korupsi

Ketegaran di Pengadilan Tak Mampu Redam Hukuman bagi Tersangka Korupsi

Jaksa KPK (Meyer Simanjuntak) menanggapi pembelaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menangis di persidangan. Jaksa menyebut tangisan SYL tidak menghapus tuntutan pidana karena terbukti melakukan korupsi saat menjabat Menteri Pertanian. Jaksa yakin tuntutan 12 tahun penjara sudah adil dan mempertanyakan dalih SYL bahwa tindakannya untuk kepentingan rakyat. Jaksa juga mempertanyakan kejujuran SYL dan meminta hal itu ditunjukkan di persidangan. Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara karena pemerasan kepada anak buahnya. Ia juga dituntut membayar denda dan uang pengganti Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu.