Ketentuan Spesifik SPKLU Hyundai Batasi Pengisian Daya Mobil Listrik Tertentu

Ketentuan Spesifik SPKLU Hyundai Batasi Pengisian Daya Mobil Listrik Tertentu

Mulai Agustus 2024, pengguna mobil listrik Hyundai akan dikenakan biaya saat mengisi daya di Stasiun Pengisian Daya Hyundai EV. Stasiun ini juga akan dikhususkan hanya untuk mobil Hyundai dan afiliasinya, sehingga mobil listrik dari merek lain tak dapat mengisi daya di sana. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Instalasi Listrik Privat. Hyundai memprioritaskan pemilik mobil listrik Hyundai agar terhindar dari antrean panjang di stasiun pengisian daya yang mereka miliki. Selain itu, Hyundai juga ingin mendorong merek lain untuk membangun stasiun pengisian daya sendiri, sehingga ekosistem mobil listrik menjadi lebih baik.