Ketepatan Waktu dalam Sidang MK: Pendapat Tegas Hakim tentang Disiplin dan Kehormatan

Ketepatan Waktu dalam Sidang MK: Pendapat Tegas Hakim tentang Disiplin dan Kehormatan

Dalam lanjutan sidang sengketa pemilu, Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, bercanda soal keterlambatan salah satu peserta. Arief menyebutkan bahwa jika terjadi di Korea Utara, keterlambatan bisa berujung hukuman mati. Meski bercanda, Arief mengingatkan para pihak untuk tidak terlambat di sidang berikutnya. Sidang lanjutan sengketa pemilu itu menyidangkan perkara yang diajukan oleh PKB, dengan pihak terkait PAN, PKN, dan PDIP. MK akan memeriksa 297 perkara sengketa pemilu dari berbagai partai politik dan provinsi. Batas waktu putusan perkara tersebut adalah 10 Juni 2023.