Keterlibatan Eks Petugas AvSec Kualanamu dalam Sindikat Penyelundupan Narkoba melalui Jalur Penerbangan

Keterlibatan Eks Petugas AvSec Kualanamu dalam Sindikat Penyelundupan Narkoba melalui Jalur Penerbangan

Polisi mengungkap penyelundupan narkoba via pesawat Medan-Jakarta. Eks petugas keamanan bandara (Avsec) Kualanamu, HF, terlibat dalam kasus ini. HF dibantu istrinya, BA, dan seorang kurir, MRP, untuk menyelundupkan sabu dan ekstasi. Petugas maskapai, DA dan RD, juga terlibat dalam membantu lolosnya narkoba dari pemeriksaan di bandara. Polisi menangkap tujuh pelaku, termasuk HF dan BA. Tiga lainnya masih buron. HF mengaku mendapat upah Rp 15 juta dalam kasus ini. Maskapai Lion Air menyatakan akan melakukan penyelidikan internal dan akan memecat karyawannya yang terlibat dalam penyelundupan narkoba.