Keterlibatan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dalam Skandal Pencucian Uang Terungkap oleh KPK
KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka pencucian uang. KPK menelusuri aset miliaran rupiah milik Abdul Gani yang diduga disamarkan atas nama orang lain. Selain itu, KPK juga telah mencegah seorang pihak swasta berinisial MS ke luar negeri selama 6 bulan. Abdul Gani sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Ia diduga menerima suap Rp 2,2 miliar dan setoran dari ASN.