Keterlibatan Mencengangkan Anggota TNI/Polri dalam Kejahatan Judi Online

Judi online menjadi masalah serius di Indonesia, menimbulkan kerugian besar dan bahkan mengancam nyawa. Presiden Jokowi melarang judi dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan uang dengan bijak. Pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online dan akan membentuk Satgas Pemberantasan. Namun, ancaman judi online masih menghantui karena sifatnya yang lintas batas negara. Oknum TNI/Polri juga terlibat dalam judi online, bahkan berujung pada kematian: - Polwan bakar suami karena kesal dengan uang yang dihabiskan untuk judi online. - Prajurit TNI bunuh diri diduga terlilit hutang judi online. - Anggota TNI AL bunuh diri akibat hutang judi online mencapai Rp 819 juta. - Anggota Densus 88 bunuh dan rampok sopir taksi online karena terdesak hutang judi online sebesar Rp 900 juta.