Keterlibatan Soetikno Terungkap dalam Skandal Pemberian Uang Suap Pengadaan Pesawat Senilai 1,2 Juta Euro

Pengusaha Soetikno mengakui memberi uang ke mantan Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk pengadaan pesawat. Jumlah yang diberikan adalah 1,2 juta euro yang dikirim ke Singapura. Pemberian ini dilakukan diam-diam tanpa pemberitahuan ke Emirsyah. Total kerugian negara akibat perbuatan Emirsyah diperkirakan mencapai Rp 9,37 triliun. Emirsyah didakwa korupsi karena mengubah rencana pengadaan pesawat tanpa izin dan memenangkan Bombardier dalam pemilihan pesawat. Jenis pesawat yang dipilih, Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600, disebut tidak sesuai dengan kebutuhan Garuda Indonesia.