Keterlibatan Sopir Bus dalam Tragedi Kecelakaan di Subang: Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sopir bus bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat. Penyelidikan polisi menemukan bus mengalami kegagalan pengereman. Tersangka berusaha memperbaiki rem, namun tidak berhasil. Akibatnya, terjadi kecelakaan dan Sadira dijerat pasal lalu lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.