Ketidakbersalahan Ronald Tannur Diakui, Bebas dari Penjara Surabaya

Ketidakbersalahan Ronald Tannur Diakui, Bebas dari Penjara Surabaya

**Rangkuman Berita:** Gregorius Ronald Tannur dibebaskan tanpa syarat setelah divonis bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Surat keputusan pengadilan dan jaksa telah mengesahkan pembebasannya. Tannur telah keluar dari Rutan Kelas 1 Surabaya pada 24 Juli 2024. Rutan hanya menjalankan keputusan hakim dan eksekusi jaksa.