Ketidakcocokan Ketua Panitia Lelang Tol MBZ Mengundang Keheranan Hakim
**Kasus Korupsi Tol MBZ** Ketua Panitia Lelang Tol MBZ, Yudhi Mahyudin, mengakui tidak memiliki sertifikat keahlian dalam pelelangan saat menjabat. Jaksa dan hakim mempertanyakan alasan penunjukannya tanpa sertifikasi yang sesuai. Yudhi mengaku ditunjuk tanpa alasan yang jelas dan tidak bisa menolak. Ia juga mengutarakan bahwa proyek sebesar itu seharusnya ditangani oleh orang yang memiliki sertifikat keahlian yang diperlukan. Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) didakwa merugikan negara sebesar Rp 510 miliar. Djoko Dwijono diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Yudhi Mahyudin dan pihak lainnya.