Ketidakhadiran Saksi Krusial dalam Sidang Korupsi, Nomor Telepon Tak Dapat Dihubungi
Kakak Hakim Agung Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, tidak hadir sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang. Jaksa KPK menyatakan nomor ponsel Edy tidak aktif. Sidang akan dilanjutkan Senin depan, dan Edy akan dipanggil kembali sebagai saksi. Gazalba didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta dan melakukan pencucian uang sekitar Rp 62 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari gratifikasi dan penerimaan lainnya yang disamarkan dalam bentuk aset seperti mobil, tanah, emas, dan pelunasan KPR.