Ketidakjelasan Penentuan Usia Calon Pilkada Jelang Pelantikan Mengundang Pertanyaan Bawaslu
Bawaslu bingung dengan putusan MA yang mengubah syarat usia minimal calon kepala daerah dari 30 tahun saat pendaftaran menjadi saat pelantikan. Putusan ini mempersulit pendaftaran calon perseorangan karena KPU harus menunggu jadwal pelantikan untuk menentukan usia yang valid. Bawaslu menilai putusan ini tidak adil karena mengubah aturan di tengah tahapan Pilkada yang sudah berjalan.