Ketidakjelasan Tata Kelola Pelabuhan: 16 Institusi Tanpa Koordinasi yang Efisien

Ketidakjelasan Tata Kelola Pelabuhan: 16 Institusi Tanpa Koordinasi yang Efisien

Tata kelola pelabuhan di Indonesia masih semrawut karena tidak adanya lembaga yang memimpin dan tumpang tindih wewenang. KPK menemukan 16 lembaga yang terlibat, sehingga tidak ada yang bertanggung jawab atas keputusan dan kebijakan. Berbeda dengan negara lain yang memiliki otoritas pelabuhan, Indonesia tidak memiliki lembaga yang serupa. Akibatnya, koordinasi buruk dan pergerakan di pelabuhan sulit diawasi. Untuk memperbaiki masalah ini, Stranas PK melakukan langkah-langkah seperti: * Meningkatkan koordinasi antar lembaga * Menerapkan digitalisasi untuk memudahkan pemantauan * Menyamakan kesejahteraan pegawai dari 16 lembaga yang terlibat, karena saat ini hanya Bea Cukai yang memiliki tunjangan kinerja 100%.