Ketidakwajaran Hilangnya Pramuka sebagai Ekskul Wajib Menuai Kritikan

Kemendikbudristek tidak mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa SMP dan SMA, namun sekolah tetap harus menyediakannya sebagai salah satu pilihan ekskul. Keikutsertaan siswa dalam Pramuka bersifat sukarela. Kebijakan ini menuai kritik dari Komisi X DPR RI yang menilai bahwa Pramuka memberikan dampak positif bagi siswa, seperti menanamkan kemandirian, kebersamaan, dan cinta Tanah Air. Komisi X menilai penghapusan Pramuka sebagai ekskul wajib berlebihan dan khawatir siswa di daerah terpencil tidak memiliki cukup informasi untuk memilih ekskul yang sesuai kebutuhan mereka.