Ketua KPK Bahas Permintaan Mutasi PNS Papua ke Jawa dengan MAKI

Ketua KPK Bahas Permintaan Mutasi PNS Papua ke Jawa dengan MAKI

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membantah tuduhan membantu mutasi PNS di Papua atas permintaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa laporan penyalahgunaan pengaruh dalam mutasi pegawai Kementan sudah kedaluwarsa berdasarkan Peraturan Dewan Pengawas KPK. Ghufron juga menyatakan tidak memiliki hubungan keluarga dengan PNS tersebut. Sebelumnya, Koordinator MAKI menyurati Ghufron meminta bantuan memindahkan PNS di Papua ke Jawa sebagai bentuk sindiran karena Ghufron sebelumnya dianggap membantu mutasi pegawai Kementan. Namun, Ghufron menyatakan dirinya hanya ingin membantu PNS tersebut mendapatkan haknya, bukan melakukan intervensi.