Ketua KPK Nurul Ghufron Siap Menghadiri Sidang Etik Terkait Tindakannya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akan hadir dalam sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 14 Mei. Sidang ini dijadwalkan ulang karena Ghufron sebelumnya tidak memenuhi panggilan Dewas. Ghufron diduga melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian. Ghufron juga melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Ghufron menggugat Peraturan Dewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA.