Ketua KPU Akui Mengembalikan Sisa Dana Perjalanan Dinas untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua KPU Akui Mengembalikan Sisa Dana Perjalanan Dinas untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, telah mengembalikan sisa anggaran perjalanan dinas sebesar Rp10 miliar ke kas negara. Sisa anggaran tersebut terjadi karena tidak semua anggaran yang tersedia digunakan, seperti dana untuk perjalanan dinas yang terealisasinya hanya Rp8 juta dari Rp10 juta yang dianggarkan. BPK sebelumnya menemukan adanya penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas PNS, termasuk di KPU yang memiliki sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp10,57 miliar.