Ketua KPU Klarifikasi Keberadaan Tip-Ex pada Formulir C Hasil Pemilu Terkait Persoalan yang Diangkat Saksi Anies
KPU menjelaskan adanya tipeks dalam formulir C hasil Pemilu 2024 karena formulir asli harus difoto dan diunggah ke sistem Sirekap. Penggunaan dokumen lain akan membuat pembacaan sistem berbeda, sehingga penggunaan tipeks diperbolehkan dalam formulir yang difoto. MK meminta KPU membawa bukti asli formulir C hasil yang dipertanyakan untuk memeriksa pergeseran suara yang terjadi.