Ketua MK Suhartoyo Dipertanyakan Konsistensinya dalam Sengketa Pilpres
Kuasa hukum Anies Baswedan mempertanyakan konsistensi Ketua MK, Suhartoyo, karena menolak gugatan sengketa Pilpres 2024. Padahal, sebelumnya Suhartoyo sempat menyatakan ketidaksetujuannya (dissenting opinion) terhadap putusan MK yang mengizinkan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Menurut kuasa hukum, jika Suhartoyo tetap pada dissenting opinion-nya, hasil putusan sengketa Pilpres 2024 bisa jadi berbeda. Perubahan sikap Suhartoyo dinilai berimbas pada perubahan nilai hukum. Kuasa hukum berharap Suhartoyo memberikan penjelasan terkait inkonsistensi ini.