Ketua MPR Mendesak Pemerintah Memberhentikan Sementara Program Tapera

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemberlakuan aturan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) ditunda karena memicu pro kontra di masyarakat. Alasannya, masyarakat saat ini mengalami penurunan daya beli dan membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari. Bamsoet menyarankan agar dilakukan sosialisasi masif terlebih dahulu agar masyarakat memahami manfaat Tapera untuk jangka panjang. Aturan Tapera baru mewajibkan iuran tidak hanya untuk PNS dan TNI-Polri, tetapi juga karyawan swasta dan pekerja lainnya. Besaran iuran sebesar 3%, dengan 2,5% dari pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja.