Keturunan Tokoh Nasional Ditunjuk Sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Pertanian dengan Honor Jutaan

Keturunan Tokoh Nasional Ditunjuk Sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Pertanian dengan Honor Jutaan

Di persidangan kasus gratifikasi, mantan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, mengungkapkan cucu SYL (Syahrul Yasin Limpo) bernama Tenri mendapat honor Rp 10 juta dari Kementerian Pertanian sejak 2022. Tenri menjabat sebagai Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum. Honor awal Tenri sebesar Rp 4 juta, kemudian naik menjadi Rp 10 juta atas permintaan pimpinan yang tidak disebutkan namanya karena kekurangan honor. Tenri bukan PNS di Kementan dan Rininta tidak tahu bagaimana ia bisa menjadi Tenaga Ahli. Sementara itu, SYL yang didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar, tidak pernah memberitahu Rininta tentang anggota keluarganya yang bekerja di Kementan. Namun, Rininta pernah melihat Tenri datang ke ruang kerja SYL.