Keunggulan Mahkamah Konstitusi: Eksklusivitas Interogasi Menteri Hanya untuk Hakim MK

Keunggulan Mahkamah Konstitusi: Eksklusivitas Interogasi Menteri Hanya untuk Hakim MK

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memanggil 4 menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini. Pemanggilan ini bukan permintaan pihak yang mengajukan sengketa, tetapi berdasarkan keputusan hakim MK sendiri. Para hakim menilai keterangan para menteri tersebut penting untuk kepentingan pertimbangan hakim. Hanya hakim MK yang diperbolehkan bertanya kepada para menteri dan DKPP dalam sidang yang akan digelar pada 5 April 2024.