Keuntungan Ekspor-Impor iPhone Utuh Karena Strategi Global Apple
**Peraturan TKDN dan Apple** Apple diizinkan mengimpor ponsel ke Indonesia tanpa memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) atau membangun pabrik di Indonesia. Ini dimungkinkan karena adanya skema pengecualian dalam Peraturan Menteri Perindustrian yang memperbolehkan penghitungan TKDN berbasis pengembangan inovasi. **Skema Pengembangan Inovasi** Apple memilih skema ini dengan membangun Pusat Inovasi di Indonesia. Dengan skema ini, TKDN dihitung berdasarkan proposal pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, bukan dari komponen yang diproduksi secara fisik. **Referensi Apple Developer Academy** Sebagai bentuk komitmen investasi, Apple telah membangun Apple Developer Academy di empat kota di Indonesia (Bali, Batam, Surabaya, Tangerang Selatan). Saat ini, hanya akademi di Bali yang belum selesai dibangun. **Pemerintah Dorong Pembangunan Pabrik Apple** Meski Apple belum membuka pabrik di Indonesia, pemerintah terus mendorong agar Apple mempertimbangkan investasi ini. Pemerintah meyakini Indonesia memiliki potensi untuk memproduksi komponen seperti baterai dan kabel. **Rincian Ponsel Masuk Indonesia** Pada tahun 2023, sekitar 49 juta ponsel diproduksi di Indonesia, sedangkan 2,79 juta ponsel diimpor secara utuh. Dari jumlah ponsel yang diimpor, 85% merupakan produk Apple (iPhone).