Kewajiban Jessica Wongso untuk Memohon Izin ke Kemenkumham DKI Sebelum Bepergian ke Luar Negeri
Meskipun Jessica Wongso telah bebas bersyarat dari kasus pembunuhan, ia tetap harus meminta izin jika ingin ke luar negeri. Izin ini hanya diberikan untuk keadaan darurat, seperti berobat. Jika disetujui, Jessica akan didampingi oleh pihak berwenang selama berada di luar negeri. Selama masa bebas bersyaratnya (sampai 2032), Jessica wajib melaporkan diri secara berkala dan berada di bawah pengawasan Badan Pemasyarakatan (Bapas).