Kewajiban Legal Jessica Wongso untuk Mengajukan Izin Perjalanan ke Luar Negeri
Jessica Wongso, yang baru dibebaskan bersyarat dari kasus pembunuhan, wajib mengajukan izin jika ingin ke luar negeri. Hanya untuk keadaan darurat, seperti berobat, izin akan diberikan Menteri Hukum dan HAM setelah diajukan ke Bapas. Jessica masih berstatus warga binaan Bapas hingga 2032 dan wajib lapor. Pihak terkait akan memberikan pendampingan jika dibutuhkan selama Jessica menjalankan bebas bersyarat.