Kewajiban WNI Segera Tinggalkan Lebanon atas Permintaan KBRI Beirut
Pemerintah Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk segera meninggalkan Lebanon karena konflik antara Israel dan Hizbullah semakin intens. Perang ini dipicu ketika Hizbullah menyerang Dataran Tinggi Golan yang dikuasai Israel, menewaskan 12 orang. Sebagai balasan, Israel melancarkan serangan udara ke Beirut, menargetkan markas Hizbullah dan menewaskan komandan seniornya. Tercatat 203 WNI tinggal di Lebanon, dengan 14 orang di antaranya berada di Lebanon Selatan. KBRI Beirut menyarankan WNI di wilayah selatan untuk berlindung di lokasi yang aman yang disediakan oleh KBRI. Penerbangan komersial masih beroperasi, sehingga WNI disarankan untuk mempertimbangkan untuk meninggalkan Lebanon segera mungkin.